KOTABARU, POSKOnews.id- Bupati Kotabaru H Sayed Jafar resmi mengukuhkan 80 orang Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 52 Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2022, Sabtu ( 01/10/2022).
Bupati Sayed Jafar dalam sambutannya menyampaikan, dengan dikukuhkanya dewan hakim MTQ ini maka penyelenggaraan pelantikan dan pengukuhan dewan hakim MTQ ini merupakan proses awal yang penting dilakukan mengingat tugas dan fungsi dewan hakim yang sangat besar dalam menilai kemampuan dan qoriah yang akan berkompetisi.
"Dewan hakim juga adalah kunci suksesnya MTQ Nasional tingkat Kabupaten Kotabaru tahun ini karena sebagai dewan hakim tentunya sangatlah berperan dalam sukseskan proses awal hingga akhir penyelenggaraan MTQ," kata Sayed Jafar.
Bupati berpesan kepada seluruh dewan hakim agar mampu bersikap profesional dalam artian mampu melaksanakan tugas dalam melakukan penilaian secara cermat jujur adil dan independen tanpa berpihak kepada siapapun.
"Sebagaimana sumpah janji yang telah diikrarkan, sehingga hasil penilaian benar-benar murni dan objek maka akan lahir juara-juara yang berkompeten dan berkualitas yang nantinya akan mampu membawa nama kabupaten kotabaru ke ajang yang lebih besar," tandasnya.
Setelah dikukuhkannya Dewan Hakim, Bupati juga membuka dan melapas Pawai Ta'aruf sebanyak 1.804 Peserta yang diikut 22 Kecamatan se Kabupaten Kotabaru.
Acara pengukuhan ini sendiri juga di Hadiri, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Forkopimda, Assisten,Kepala SKPD, TP PKK Hj Fatma Idiana, Camat, dan Seluruh Tamu Undangan serta Masyarakat yang melihat langsung perayaan Seremonial ini. (dam/rel)
Editor: Ryan M