Type Here to Get Search Results !

Layani Masyarakat, Damkar Tanbu Galakkan Pedoman Panca Dharma


BATULICIN, POSKOnews.id–
Tugas dan Fungsi Pemadam kebakaran (Damkar) bukan hanya memadamkan api saja ketika kebakaran terjadi, namun juga memiliki tugas sosial lainnya.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang melalui Kabid Damkar H. Edwar Rusandi mengatakan, sesuai pedoman pada Panca Dharma Pemadam Kebakaran yang di dalamnya memuat tugas dan peran Damkar yang sangat mulia, ikhlas dan tanpa pamrih, Rabu (05/10/22).

Diuraikannya, Tupoksi Damkar sebagaimana yang tercantum dalam Panca Dharma Damkar yakni pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Panca Dharma ini yang menjadi acuan oleh seluruh anggota dalam melaksanakan tugas. "Tupoksi Damkar tidak melulu hanya memadamkan api saja bila ada kejadian kebakaran tapi juga melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat dan dunia usaha," ujar Edwar.

Kasi Pencegahan Damkar, Gusti Sandy R menambahkan, petugas Damkar dilatih dan diberdayakan untuk serba bisa selain memadamkan api.

Belum lama ini, Damkar melakukan penyuluhan, talkshow ke Radio guna penyebarluasan informasi dan layanan Damkar kepada publik, dan dibeberapa lokasi, anggota melaksanakan giat evakuasi animal rescue seperti buaya, biawak, ular, serta tawon yang meresahkan dan membahayakan masyarakat. (rel)

Editor: Ryan Mokodompit