Penyerahan SK Keputusan KPU Tanah Bumbu tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih
BATULICIN, POSKOnews.id- Andi Rudi Latif atau Bang Arul dan pasangannya, H. Bahsanuddin ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030, oleh KPU Tanah Bumbu di gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Kecamatan Simpang Empat, Kamis 09 Januari 2025,
Tepat pukul 11.10 Wita, Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, membacakan Surat Keputusan KPU Tanah Bumbu tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wabup terpilih yaitu Andi Rudi Latif, A.Md.T, SH, MM dan H. Bahsanuddin, S.Sos, MAP. Dengan perolehan suara sebanyak 154.187 suara atau 91,46% dari total suara sah.
Demikian juga dengan tingkat partisipasi masyarakat yang sangat besar, Puryadi menyebutkan, pada Pilkada 2024 mencapai 72%.
Ketua KPU Tanah Bumbu ini berharap, semoga Bupati terpilih yang telah ditetapkan benar benar dapat memberikan kemajuan untuk kabupaten Tanah Bumbu.
Dia juga mengucapkan terimakasih kerjasama Bawaslu, TNI-POLRI dan media, yang memiliki peran cukup signifikan sehingga pilkada berjalan dengan aman sukses dan lancar.
"Setelah berlangsung selama 10 bulan, hari ini adalah puncak tahapan Pilkada serentak tahun 2024, yaitu Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tentu tidak lepas dari batuan semua pihak baik TNI-POLRI, Media dan Bawaslu beserta jajarannya kebawah", ungkap Puryadi.
Bupati Tanah Bumbu Terpilih, Andi Rudi Latif dalam sambutannya menegaskan keterpilihannya sebagai Bupati bukan merupakan kemenangan yang harus dibanggakan, melainkan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh masyarakat Tanah Bumbu untuk dilaksanakan dengan penuh komitmen dan niat yang tulus.
Bang Arul, sapaan akrab Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024 ini, mengajak segenap masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah tercinta ini menuju Kabupaten Tanah Bumbu yang maju, makmur dan beradab. (red)