Type Here to Get Search Results !

Disdukcapil dan Dispersip Tanbu Perpanjang Kerja Sama Data Kependudukan, Perkuat Integrasi Layanan Publik

0


BATULICIN
– Upaya meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu kembali diperkuat melalui kolaborasi antar perangkat daerah. Pada Kamis (31/7/2025), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu menandatangani perpanjangan kerja sama pemanfaatan Data Kependudukan serta pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, dan Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Ramadani, dalam sebuah acara yang berlangsung di Batulicin dengan suasana penuh semangat kebersamaan.

Langkah Strategis Tingkatkan Layanan Publik

Dalam sambutannya, Gento Hariyadi menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integrasi data kependudukan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor literasi dan pendidikan masyarakat.

Menurutnya, melalui kerja sama ini, Dispersip dapat memanfaatkan data kependudukan untuk verifikasi dan validasi data anggota perpustakaan daerah secara lebih akurat. Dengan demikian, masyarakat, khususnya pelajar, akan lebih mudah mengakses layanan perpustakaan tanpa kendala administratif.



“Kerja sama ini sudah berjalan sejak dua tahun terakhir dan telah menunjukkan dampak positif. Karena itu, perpanjangan kali ini adalah bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor,” ujar Gento.

KIA sebagai Gerbang Otomatis Anggota Perpustakaan

Salah satu poin penting dari kerja sama ini adalah pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA). Melalui sistem yang terintegrasi, anak-anak usia 5–16 tahun yang memiliki KIA otomatis akan tercatat sebagai anggota Perpustakaan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan minat baca dan literasi anak sejak dini, sekaligus mendorong terciptanya budaya gemar membaca di lingkungan keluarga dan sekolah.

“Dengan adanya kerja sama ini, manfaat nyata bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. KIA bukan hanya berfungsi sebagai identitas anak, tetapi juga sebagai akses untuk dunia literasi dan pendidikan,” tegas Gento.

Apresiasi untuk Dispersip Tanbu

Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Tanah Bumbu juga memberikan penghargaan kepada Dispersip atas kontribusi aktif dalam memanfaatkan Aplikasi Data Warehouse (DWH) yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Penggunaan aplikasi ini memudahkan proses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, sehingga pelayanan publik semakin efisien, cepat, dan tepat sasaran.


“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami kepada Dispersip Tanbu yang konsisten berkolaborasi dan menunjukkan kerja nyata dalam membangun pelayanan publik berbasis data yang valid,” kata Gento.

Membangun Integrasi dan Akuntabilitas

Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Ramadani, menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Ia menilai sinergi antar perangkat daerah merupakan kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, efisien, dan terintegrasi.

“Integrasi data kependudukan dengan layanan perpustakaan adalah bukti bahwa inovasi bisa lahir dari kolaborasi. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat, terutama generasi muda,” ucap Yulia.

Selain memperkuat layanan perpustakaan, kerja sama ini juga dinilai sejalan dengan semangat tertib administrasi kependudukan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Suasana Acara dan Harapan ke Depan

Acara penandatanganan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan, sesi foto bersama, serta pembacaan komitmen untuk terus berkolaborasi membangun pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.

Baik Disdukcapil maupun Dispersip sepakat bahwa kerja sama ini bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital dan data kependudukan secara maksimal.

Ke depan, diharapkan integrasi layanan berbasis data kependudukan dapat diperluas ke sektor-sektor lain, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu dapat menikmati layanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan.

Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, Pemkab Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Disdukcapil dan Dispersip Tanbu berAksi bersama, mewujudkan layanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih bermanfaat.

Posting Komentar

0 Komentar