BATULICIN – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis daerah untuk menekan angka kekerasan serta meningkatkan kapasitas aparatur dan lembaga layanan dalam penanganan yang komprehensif.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, pada Senin (28/07/2025) di Pandopo Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin. Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya permasalahan individu, tetapi juga merupakan isu sosial yang berdampak luas terhadap pembangunan sumber daya manusia.
“Kasus kekerasan tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang berkelanjutan dan bisa menurun lintas generasi. Oleh karena itu, penanganannya harus bersifat menyeluruh dan berpihak pada korban,” ujar Yulian.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami spektrum kekerasan, mengenali indikator serta dampaknya, dan menguasai prosedur penanganan mulai dari pelaporan hingga intervensi psikososial dan pendampingan hukum. Kolaborasi lintas sektor juga menjadi fokus utama agar penanganan berjalan efektif dan menyentuh akar persoalan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Erli Yuli Susanti, turut hadir dan menyampaikan pentingnya pelatihan ini sebagai bentuk investasi sumber daya manusia di bidang perlindungan perempuan dan anak. Ia menyoroti fenomena gunung es pada kasus kekerasan yang seringkali tidak terungkap karena minimnya pelaporan dan tantangan baru akibat perkembangan media digital.
“Kami juga mengandalkan kekuatan masyarakat, khususnya melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang berperan sebagai garda depan dalam deteksi dini dan pencegahan kekerasan,” jelasnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber utama Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph.D, selaku Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Dalam materinya, ia membedah pendekatan hukum dan psikososial yang saling melengkapi dalam menangani kekerasan berbasis gender.
Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem perlindungan yang adil dan inklusif, sejalan dengan visi daerah sebagai Kabupaten Layak Anak dan Ramah Gender. Pelatihan ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, responsif, dan mendukung pemulihan korban secara menyeluruh.