Type Here to Get Search Results !

PT Jhonlin Baratama Klarifikasi: Tidak Pernah Meminta Pembiayaan Iklan kepada Pihak Luar

0


BATULICIN – PT Jhonlin Baratama mengeluarkan klarifikasi resmi terkait beredarnya surat permintaan pemasangan iklan yang mengatasnamakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 perusahaan tersebut. Manajemen perusahaan menegaskan, tidak pernah ada permintaan pembiayaan iklan yang dilakukan oleh pihaknya kepada instansi atau pihak luar.

Surat yang beredar itu tercatat bertanggal 17 Juli 2025 dan mengatasnamakan Koordinator Wilayah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP) Kalimantan Selatan. Dalam surat tersebut, pihak FSP KEP disebut mengajak sejumlah pihak, termasuk lembaga pemerintah dan pelaku usaha, untuk ikut serta dalam pemasangan iklan ucapan selamat HUT PT Jhonlin Baratama yang rencananya dimuat di Harian Media Indonesia.

Direktur Utama PT Jhonlin Baratama, Daud Kala Bombang, dengan tegas membantah keterlibatan perusahaan dalam inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa segala bentuk pungutan atau permintaan yang mengatasnamakan PT Jhonlin Baratama tidak pernah mendapat persetujuan dan tidak berkaitan dengan kebijakan resmi perusahaan.

“PT Jhonlin Baratama tidak bertanggung jawab atas segala bentuk pungutan dan permintaan pihak manapun yang mengatasnamakan perusahaan kami untuk alasan apapun,” ujar Daud.

Ia menambahkan, perusahaan tidak pernah menugaskan atau meminta pihak manapun untuk melakukan pemasangan iklan yang bersifat meminta pembiayaan kepada pihak ketiga.

Pernyataan resmi ini disampaikan sebagai upaya meluruskan informasi yang beredar di publik, serta mencegah terjadinya kesalahpahaman di kalangan mitra, relasi bisnis, maupun masyarakat luas terkait permintaan yang mencatut nama PT Jhonlin Baratama.

Manajemen perusahaan mengimbau kepada seluruh pihak untuk selalu melakukan konfirmasi langsung kepada PT Jhonlin Baratama jika menerima surat atau permintaan yang mengatasnamakan perusahaan, guna memastikan kebenaran dan mencegah potensi penipuan.


Posting Komentar

0 Komentar