KOTABARU – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kotabaru menggelar pertemuan rutin bulan Agustus yang kali ini terasa berbeda karena diwarnai dengan kegiatan sosialisasi bertema “Membangun Pencegahan Korupsi dari Keluarga”. Acara ini dilaksanakan di Gedung Ratu Intan, Kamis (8/8/2025), dengan pelaksana kegiatan dari DWP Inspektorat Kabupaten Kotabaru.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DWP Kabupaten Kotabaru, Ny. Rina S. Pane, jajaran pengurus, seluruh anggota DWP, serta narasumber utama Muhammad Mujiburakhman, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan.
“Semoga pertemuan kali ini membawa ilmu dan inspirasi bagi kita semua, sehingga apa yang kita pelajari dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan nilai-nilai antikorupsi dapat dimulai dengan menanamkan kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian sejak dini. Nilai-nilai ini, jika dipraktikkan secara konsisten di rumah, akan melahirkan generasi yang berintegritas, bersih, dan cinta tanah air.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum refleksi bagi kita semua, sekaligus pengingat bahwa DWP dapat berperan aktif dalam mendukung gerakan antikorupsi. Langkahnya bisa dimulai dari hal-hal sederhana, seperti mengajarkan anak untuk tidak mengambil yang bukan haknya atau bersikap transparan dalam keuangan rumah tangga,” tambahnya.
Ia memaparkan beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan, antara lain:
-
Memberikan teladan perilaku jujur dari orang tua kepada anak.
-
Mendorong keterbukaan dan komunikasi sehat di dalam keluarga.
-
Mengajarkan konsep hak dan kewajiban sejak usia dini.
-
Menanamkan budaya kerja keras dan rasa syukur.
“Jika nilai-nilai ini konsisten diajarkan di rumah, kita bisa membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat,” ungkapnya.
Selain materi, peserta juga diajak untuk membuat komitmen pribadi dalam menerapkan perilaku antikorupsi di rumah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menular kepada lingkungan sekitar, sehingga membentuk budaya positif di masyarakat.
Dengan langkah kecil yang dimulai dari keluarga, DWP berharap dapat berkontribusi dalam membangun Kabupaten Kotabaru yang bersih, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan cita-cita Indonesia bebas korupsi di masa depan.