Type Here to Get Search Results !

Pemkab Kotabaru Rumuskan Strategi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

0


KOTABARU
– Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai merancang langkah strategis dalam mengelola isu publik berbasis media sosial. Melalui Sekretariat Daerah, rapat penyusunan strategi tersebut digelar di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Rabu (3/9/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang fokus pada transformasi tata kelola komunikasi pemerintah daerah.

Media Sosial Jadi Kanal Utama

Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya media sosial sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat.

“Admin media sosial harus dipersiapkan dengan matang, mulai dari penunjukan pengelola hingga strategi komunikasi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube. Dengan begitu, informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Johanuddin, menambahkan bahwa setiap publikasi pemerintah harus melalui tim resmi agar lebih terarah dan tidak menimbulkan kebingungan.

Regulasi Jadi Pondasi

Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menilai regulasi menjadi kunci dalam pengelolaan media sosial pemerintah.


“Berbeda dengan media cetak atau elektronik yang berbadan hukum, media sosial kerap dikelola secara bebas. Karena itu, regulasi diperlukan untuk melindungi admin resmi yang ditugaskan, sekaligus mencegah peredaran informasi liar tanpa kendali,” jelasnya.

Peran SKPD Lebih Terarah

Dukungan juga datang dari Dinas Kesehatan Kotabaru yang menekankan perlunya setiap SKPD memiliki penanggung jawab khusus untuk menjawab isu publik di media sosial.

“Semua harus terkoordinasi. Jangan sampai ada jawaban dari bawah yang tidak diketahui pimpinan dinas. Hal ini demi menjaga satu suara dan memastikan informasi dapat dipertanggungjawabkan,” ucap perwakilan Dinkes.

Pedoman Resmi Pengelolaan Informasi

Rapat yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, staf ahli bupati, para asisten setda, BKPSDM, serta anggota tim efektif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.

Diharapkan, strategi yang disusun dapat menjadi pedoman resmi Pemkab Kotabaru dalam merespons isu publik, sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui media sosial secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Posting Komentar

0 Komentar