BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya memperkuat dasar hukum dalam membangun kerja sama antarwilayah demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini terwujud melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, yang menjadi agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (15/9/2025), di Gedung DPRD setempat.
Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu H. Andi Rudi Latif, S.Sos., melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, saran, dan masukan konstruktif dalam penyusunan regulasi strategis ini.
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan fraksi DPRD atas kerja keras dan kontribusinya dalam membahas Raperda Kerjasama Daerah ini. Semua masukan akan menjadi landasan penting bagi penyempurnaan regulasi demi kepentingan masyarakat,” ujar Sekda mewakili Bupati.
Bupati menegaskan, melalui peraturan ini, pemerintah daerah akan mendorong pelaksanaan kerja sama lintas daerah, khususnya dengan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanah Bumbu. Bentuk kerja sama tersebut akan difokuskan pada bidang-bidang strategis seperti pengembangan ekonomi, pelayanan publik, infrastruktur, serta pengelolaan potensi sumber daya daerah.
“Kerja sama daerah yang kita bangun harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dalam membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penyusunan Raperda Kerjasama Daerah memperhatikan potensi jangka panjang dan arah pembangunan berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan bahwa kerja sama antarwilayah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa dampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga.
Bupati meyakini bahwa dengan dukungan DPRD, Raperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel, serta menjadi dasar bagi pelaksanaan kerja sama yang lebih terarah dan berdaya guna.
“Semoga dengan upaya, kerja keras, serta sinergisitas yang terus kita bangun, cita-cita pembangunan menuju Tanah Bumbu yang maju, mandiri, dan sejahtera dapat segera terwujud,” tambahnya optimistis.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Kepala SKPD, serta berbagai unsur pemerintahan daerah lainnya.
Raperda Kerjasama Daerah ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan kolaborasi lintas wilayah yang produktif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat posisi Tanah Bumbu sebagai kabupaten yang terbuka, adaptif, dan siap bersaing di tingkat regional maupun nasional.

