Type Here to Get Search Results !

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan PT Pama Indomining

0


BATULICIN, 10 Oktober 2025
– Wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja terus ditunjukkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin. Kali ini, lembaga tersebut menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta program pekerja rentan yang terdaftar melalui PT Pama Indomining.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Yoga Suci Hartas, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, bersama Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, kepada dua ahli waris, yaitu Hariyati dan Mitran, yang masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.


Penyerahan tersebut menjadi bukti komitmen PT Pama Indomining dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan, khususnya mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi. Melalui program Jaminan Kematian, keluarga pekerja yang ditinggalkan mendapatkan dukungan finansial untuk membantu meringankan beban ekonomi setelah kehilangan anggota keluarga.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum sekaligus apresiasi tinggi kepada PT Pama Indomining atas kepedulian dan dukungannya terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga santunan ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan,” ujar Vina.

Lebih lanjut, Vina juga memberikan penghargaan kepada PT Pama Indomining yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta berkontribusi melalui pendaftaran 127 pekerja rentan di wilayah operasionalnya selama satu tahun terakhir. Langkah tersebut, kata Vina, sejalan dengan semangat program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda), yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal.

“Kami mengapresiasi komitmen PT Pama Indomining yang tidak hanya melindungi pekerja internalnya, tetapi juga peduli terhadap pekerja rentan di sekitarnya. Ini contoh nyata kepedulian sosial perusahaan yang patut ditiru,” tambahnya.


Vina juga mengajak seluruh perusahaan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Batulicin untuk aktif berpartisipasi dalam program SERTAKAN. Menurutnya, semakin banyak perusahaan yang ikut berkontribusi, semakin luas pula jangkauan perlindungan sosial bagi para pekerja yang belum memiliki akses terhadap jaminan ketenagakerjaan.

“Dengan semakin banyak perusahaan yang bergabung dalam program SERTAKAN, maka akan semakin banyak pula pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan. Ini merupakan langkah bersama dalam menciptakan kesejahteraan dan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan sosial merupakan bagian penting dari tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja dan keluarganya.

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya. Kami telah melihat secara langsung bagaimana manfaat ini benar-benar membantu ahli waris ketika musibah terjadi. Ini membuat kami semakin yakin akan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja,” jelas Abdul Basir.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena perusahaannya dapat turut berpartisipasi dalam program SERTAKAN, yang memberi kesempatan kepada pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan untuk mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal.

“Kami bangga bisa ikut serta dalam program SERTAKAN. Melalui program ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan memastikan semua pekerja memiliki perlindungan sosial yang layak,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi lembaga tersebut dalam memperluas jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya.

Dengan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha, diharapkan semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat perlindungan sosial, sehingga cita-cita menuju masyarakat pekerja yang aman, sejahtera, dan terlindungi dapat terwujud.

Posting Komentar

0 Komentar