Type Here to Get Search Results !

Dana Transfer 2026 Dipangkas, Kotabaru Siapkan Strategi Fiskal Baru

0


Banjarbaru
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (2/10/2025), di Aula Auditorium Idham Chalid, Banjarbaru. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dan dihadiri jajaran kepala daerah, wakil kepala daerah, serta sekretaris daerah se-Kalimantan Selatan.

FGD kali ini menjadi forum penting membahas strategi pengelolaan fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran, khususnya setelah adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.

Dana Transfer Mengalami Pemangkasan Drastis

Dalam arahannya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menekankan bahwa seluruh pemerintah daerah perlu mengatur strategi belanja dengan lebih hati-hati. Pasalnya, berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, terjadi perubahan signifikan pada alokasi dana transfer daerah.


Semula, proyeksi pendapatan daerah 2026 mencapai Rp9,42 triliun, namun setelah penyesuaian, turun menjadi Rp7,42 triliun. “Secara khusus, dana transfer pusat ke daerah juga mengalami penurunan yang sangat drastis,” ungkap Gubernur.

Ia mencontohkan beberapa pemangkasan, antara lain:

  • Kalimantan Selatan: turun dari Rp4,5 triliun menjadi Rp2,3 triliun (-48,36%)

  • Kotabaru: dari Rp2,4 triliun menjadi Rp1,7 triliun (-28,41%)

  • Tanah Bumbu: dari Rp2,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun (-49,72%)

  • Tabalong: dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,3 triliun (-42,76%)

  • Banjarmasin: dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1 triliun

  • Kabupaten lain di Kalsel juga mengalami penurunan dengan persentase bervariasi.

Muhidin menegaskan agar kepala daerah mengurangi kegiatan yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas dan hibah, serta fokus pada program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

 “Penurunan ini menuntut kita lebih cermat dalam menyusun strategi fiskal agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga,” harapnya.

Sikap Pemkab Kotabaru

Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Sapruddin, AP., yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan bahwa Pemkab Kotabaru siap menyesuaikan belanja daerah dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

“Sesuai arahan narasumber, ada dua pendekatan yang bisa dilakukan, yakni mengurangi belanja dan meningkatkan pendapatan. Langkah awal tentu menyesuaikan belanja dengan pendapatan yang tersedia, tetapi peluang untuk menambah pendapatan daerah juga tetap kita upayakan,” ujarnya.

Sekda menambahkan, penyesuaian APBD murni 2026 akan dibicarakan lebih lanjut dengan DPRD Kotabaru. “Kita akan fokus mempertahankan program strategis, meski harus mengurangi pos-pos belanja lain. Pemerintah juga akan bersama provinsi menyuarakan aspirasi ke pemerintah pusat agar tidak ada lagi pemangkasan pada tahun mendatang,” tegasnya.

FGD ini diharapkan menjadi titik tolak bagi pemerintah daerah di Kalimantan Selatan untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel, serta tetap menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik meski dalam kondisi fiskal yang menantang.

Posting Komentar

0 Komentar