Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus berkomitmen memperkuat layanan publik yang transparan, cepat, dan responsif. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor di Aula BKPSDM Kotabaru, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh admin pengelola pengaduan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan, yang akan menjadi garda terdepan dalam menerima serta menindaklanjuti aduan masyarakat.
Transparansi dan Budaya Melayani
Bimtek dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., yang hadir mewakili Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya SP4N-Lapor sebagai wujud nyata komitmen Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan.
“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Kotabaru.
Turut hadir Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE, yang mendukung penuh peningkatan kapasitas aparatur melalui bimtek ini.
Fokus pada Pencegahan Maladministrasi
Ketua Panitia, Saubari, menjelaskan bahwa bimtek bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menangani laporan masyarakat dengan prinsip cepat, tepat, dan transparan.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu:
-
Maulana Achmadi, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, dan
-
Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P., Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel.
Mereka memaparkan strategi pencegahan maladministrasi sekaligus pemanfaatan media sosial dalam pengelolaan pengaduan publik agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.
Kanal Aduan Terintegrasi
Melalui SP4N-Lapor, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun aspirasi lewat berbagai kanal resmi—mulai dari aplikasi, email, hingga media sosial. Laporan yang masuk, baik terkait layanan publik berbelit, jalan rusak, hingga kebutuhan informasi penting, akan diteruskan langsung ke instansi terkait untuk ditangani.
Langkah ini sejalan dengan inisiatif “Kotabaru Mendengar”, sebuah program baru yang segera diluncurkan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat secara lebih luas, mudah, dan terarah.
Harapan ke Depan
Dengan adanya bimtek ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh admin SP4N-Lapor di SKPD dan kecamatan dapat memahami alur penerimaan hingga penyelesaian laporan masyarakat. Sehingga, kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan setiap suara masyarakat benar-benar didengar serta ditindaklanjuti.
Pemkab optimistis, kolaborasi antara birokrasi yang responsif dan masyarakat yang aktif menyampaikan aspirasi akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sekaligus menjadikan Kotabaru daerah yang terbuka, transparan, dan semakin dipercaya warganya.