KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus berinovasi dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Hal ini dibuktikan dengan peluncuran program Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang (GEMILANG) yang dirangkai dengan sosialisasi pembangunan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara ini merupakan langkah strategis Pemkab Kotabaru untuk membangun sistem manajemen talenta ASN yang lebih sistematis, terukur, dan berbasis kompetensi, sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam reformasi birokrasi nasional.
GEMILANG: Langkah Nyata Wujudkan ASN Profesional dan Adaptif
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE, MM, ditegaskan bahwa program GEMILANG menjadi bagian penting dari komitmen Pemkab Kotabaru dalam meningkatkan kualitas ASN sebagai motor penggerak pembangunan daerah.
“Pembangunan sumber daya aparatur yang unggul dan berintegritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Jurainah menambahkan, melalui Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang (GEMILANG), Pemkab Kotabaru berupaya memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan kesempatan berkembang dan ditempatkan sesuai kompetensi serta potensi terbaiknya.
“Hari ini kita meluncurkan GEMILANG agar setiap pegawai dapat dikembangkan dan diberdayakan sesuai kemampuan dan keahliannya. Ini bukan sekadar program, melainkan strategi besar untuk membangun birokrasi yang profesional dan adaptif,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama pada kegiatan ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal perjalanan panjang menuju tata kelola SDM ASN yang lebih unggul dan berdaya saing tinggi.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk perubahan besar dalam pengelolaan SDM kita,” tambahnya.
Inisiatif dari Peserta Diklat PKN Tingkat II
“GEMILANG adalah singkatan dari Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang untuk ASN Kabupaten Kotabaru. Tujuannya agar seluruh ASN—baik yang sudah menduduki jabatan maupun yang memiliki potensi—dapat menjadi ‘gemilang’, yakni unggul dan cemerlang,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, program ini telah disusun sesuai dengan Undang-Undang Kepegawaian Nomor 20 Tahun 2023 serta Keputusan Kepala BKN tentang Manajemen Talenta ASN.
Dukungan Penuh dari SKPD dan Camat Se-Kotabaru
“Kami mengajak seluruh kepala SKPD dan camat untuk mendukung penuh gerakan ini, karena keberhasilan manajemen talenta bergantung pada komitmen bersama,” tegas Jurainah.
BKN Hadir Sebagai Narasumber, Berikan Pemahaman Mendalam
-
Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Soni Sultana, S.Kom., M.M.S.I, yang memaparkan tentang pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di instansi pemerintah, serta
-
Auditor Manajemen ASN Ahli Madya, Hospita Gloria Situmorang, S.H., M.Ap, yang menjelaskan lebih lanjut tentang implementasi teknis sistem manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintahan.
Para peserta yang terdiri dari Kepala SKPD, Camat, serta seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian lingkup Pemkab Kotabaru mengikuti kegiatan ini baik secara langsung maupun daring.
Menuju Birokrasi Modern dan Berdaya Saing
Dengan langkah ini, Kotabaru meneguhkan diri sebagai salah satu daerah yang siap menuju transformasi digital dan manajemen aparatur modern, sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju pemerintahan yang adaptif dan berdaya saing global.

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)