BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan Sosialisasi Pencatatan Sipil untuk Peningkatan Kapasitas Layanan Administrasi Kependudukan, yang berlangsung di Banjarbaru pada 31 Oktober hingga 2 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat dan staf Disdukcapil sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor administrasi kependudukan.
Sosialisasi tersebut digelar untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam memahami regulasi terbaru, prosedur pencatatan sipil, serta penerapan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, cepat, dan akuntabel. Agenda ini sekaligus menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, S.P., M.M, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan bahwa aparatur Disdukcapil harus terus meningkatkan kapasitas dan integritas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Seluruh aparatur diharapkan dapat memberikan layanan yang semakin baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas,” ujarnya.
Ketua pelaksana kegiatan, Agustina Pratiwi, S.IP., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan peningkatan sumber daya manusia di lingkungan Disdukcapil Tanah Bumbu. Ia menekankan perlunya aparatur memahami perkembangan kebijakan administrasi kependudukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara konsisten dan sesuai regulasi.
Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti serangkaian materi, diskusi, dan pemaparan kebijakan terbaru terkait pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pelayanan publik berbasis digital, serta penguatan etika pelayanan prima. Pemateri yang hadir berasal dari berbagai instansi strategis terkait.
Dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, hadir:
-
Sukirno, S.H., M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda dan Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pencatatan Perkawinan, Perceraian, dan Perubahan Status Anak, menyampaikan materi Implementasi Kebijakan Pencatatan Sipil serta Strategi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan.
-
Muhammad Yuyud Anizar, S.Si, Penata Kelola Pemerintahan pada Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dengan materi Implementasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk.
Materi penguatan kompetensi aparatur juga disampaikan oleh narasumber dari berbagai instansi lainnya, di antaranya:
-
Dr. Normalina, S.P., M.Pd, Widya Iswara Ahli Madya BPSDMD Provinsi Kalsel, membawakan materi Public Speaking dan Excellent Service.
-
Satriadi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin.
-
Noor Faiz, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Batulicin.
-
Fajar Dwi Prasetyo, S.Kom., Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Batulicin.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sukses dan tertib hingga sesi penutupan pada Minggu (2/11/2025). Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi, tanya jawab, serta partisipasi dalam setiap sesi pembelajaran.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Disdukcapil Tanah Bumbu diharapkan semakin siap menghadapi dinamika pelayanan administrasi kependudukan yang terus berkembang. Pemerintah daerah menargetkan pelayanan adminduk yang lebih profesional, transparan, adaptif, dan terpercaya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari peningkatan kinerja aparatur.


