BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Pemkab Tanah Bumbu berhasil meraih penghargaan dengan predikat Menuju Informatif untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang pada kesempatan itu diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, pada malam penganugerahan yang berlangsung di Banjarmasin, pada Jumat (19/12/2025).
Bukti Komitmen terhadap Transparansi Publik
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas kesungguhan Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian tersebut merupakan hasil dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan sepanjang tahun 2025 oleh Komisi Informasi Kalsel.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum M. Yamani menyampaikan bahwa predikat tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Predikat Menuju Informatif menunjukkan bahwa Pemkab Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan pengelolaan informasi publik secara berkualitas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Yamani juga menegaskan bahwa melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan optimalisasi kanal informasi resmi, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang lebih terbuka dan responsif.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Muhammad Muslim, menegaskan pentingnya transparansi sebagai bagian dari kultur birokrasi modern.
“Keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja birokrasi. Dengan transparansi dan layanan informasi yang berkualitas, badan publik dapat membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan mencatat bahwa tingkat partisipasi badan publik dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini meningkat signifikan. Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, partisipasi tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan kategori lainnya. Adapun hasil akhir menunjukkan beberapa pemerintah daerah berhasil mencapai predikat Informatif dan Menuju Informatif.
Peningkatan ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya membuka akses informasi kepada publik sebagai bentuk pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel.
Dengan diraihnya predikat Menuju Informatif, Pemkab Tanah Bumbu diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas transparansi informasi publik. Pemerintah daerah bertekad mencapai predikat Informatif secara penuh pada tahun-tahun mendatang, selaras dengan semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan masyarakat. (Rel)