BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat reformasi birokrasi dan kemudahan investasi daerah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Raperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu, Senin (18/5/2026).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Bumbu, M Putu Wisnu Wardhana, mengatakan regulasi tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.
“Regulasi ini diharapkan mendukung percepatan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya di hadapan peserta rapat paripurna.
Ia menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta reformasi kebijakan secara berkelanjutan.
Menurutnya, kemudahan memulai dan menjalankan usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang investasi yang lebih luas.
“Pemerintah daerah ingin menghadirkan sistem perizinan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” katanya.
Selain itu, Raperda tersebut juga disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional, khususnya setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Melalui penyesuaian tersebut, pemerintah daerah berharap kebijakan perizinan di Tanah Bumbu tetap selaras dengan aturan pemerintah pusat dan mampu mendukung percepatan pelayanan publik berbasis kemudahan usaha.
Dalam kesempatan itu, Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanah Bumbu atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
Ia berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan BUMD dan BUMN di wilayah Tanah Bumbu, serta undangan lainnya.
Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh perhatian, mengingat Raperda tersebut dinilai menjadi salah satu regulasi strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan investasi daerah di Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)