Type Here to Get Search Results !

Pelatihan Kewirausahaan Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu

0

BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat upaya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi daerah. Melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), pemerintah daerah menggelar Pelatihan Kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 pelaku usaha mikro yang bergerak di berbagai bidang usaha, khususnya sektor kuliner dan makanan olahan. Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal, legalitas usaha, serta strategi pengembangan produk agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskumdagri, Eryanto Rais, yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, mengatakan bahwa pembinaan UMKM saat ini diarahkan pada peningkatan kualitas produk dan pemenuhan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk memasuki pasar yang lebih luas.

Menurutnya, sertifikasi halal kini menjadi salah satu aspek penting yang harus dipenuhi pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang kuliner, rumah makan, serta industri makanan dan minuman olahan. Selain menjadi jaminan bagi konsumen, sertifikasi halal juga memberikan nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk.

“Ke depan, produk-produk UMKM yang ingin masuk ke retail modern harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan standar mutu, termasuk memiliki sertifikasi halal. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memahami proses, manfaat, dan tahapan yang harus dilalui untuk memperoleh sertifikasi tersebut,” ujar Rhani.

Ia menjelaskan bahwa selain sertifikasi halal, pelaku usaha juga perlu melengkapi legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Legalitas tersebut menjadi syarat penting untuk memperluas akses pemasaran sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Pelatihan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Kersik Putih. Kepala Desa Kersik Putih, Rudi Hartono, melalui Sekretaris Desa Muhammad Irsyad, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro.

Menurutnya, peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, pelaku usaha akan lebih siap menghadapi tantangan dunia usaha yang terus berkembang.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata bagi para pelaku usaha mikro. Dengan pengetahuan yang diperoleh, mereka dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pemasaran, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” katanya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi langsung dari narasumber PT Sucofindo Cabang Batulicin yang memiliki kompetensi di bidang sertifikasi halal. Joko Suharto menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban bagi pelaku usaha tertentu, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan kepada konsumen.

Menurutnya, produk yang telah tersertifikasi halal memiliki peluang lebih besar untuk diterima pasar karena memberikan jaminan kepercayaan terkait proses produksi, bahan baku, hingga pengolahan produk yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Hetty Adriyani Kartini dari PT Sucofindo Cabang Batulicin memaparkan secara rinci tahapan audit reguler dalam proses sertifikasi halal. Ia menjelaskan bahwa audit dilakukan untuk memastikan seluruh proses produksi telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha, termasuk terkait proses pengurusan legalitas dan sertifikasi halal.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang pelaksanaan kegiatan. Para pelaku usaha berharap pelatihan semacam ini dapat terus dilaksanakan guna membantu UMKM meningkatkan kualitas produk dan memperluas peluang usaha.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pelaku usaha mikro semakin siap menghadapi persaingan pasar, mampu meningkatkan kualitas dan nilai jual produk, serta memiliki legalitas usaha yang lengkap. Dengan demikian, UMKM lokal dapat berkembang lebih maju, berdaya saing, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas partisipasi dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta menerima sertifikat pelatihan yang diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus mengembangkan usaha dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.(Rel)

Posting Komentar

0 Komentar