Type Here to Get Search Results !

Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Tanah Bumbu Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2025

0

BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (11/6/2026).

Penyampaian laporan tersebut dilakukan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, yang mewakili pemerintah daerah dalam agenda paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Eryanto Rais menjelaskan bahwa penyampaian LPj APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut mengharuskan kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat,” ujar Eryanto di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Ia menambahkan, laporan yang disampaikan tidak hanya memuat realisasi keuangan daerah, tetapi juga menggambarkan berbagai capaian kinerja pemerintah selama Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan melalui program dan kegiatan pembangunan di berbagai sektor.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan capaian membanggakan berupa keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi semakin istimewa karena merupakan raihan WTP yang ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Tanah Bumbu. Capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Eryanto menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan memperkuat pembangunan daerah guna mendukung terwujudnya visi pembangunan jangka panjang daerah hingga tahun 2030.

“Pemerintah Daerah terus mengerahkan seluruh sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk mewujudkan masyarakat yang maju, makmur, dan beradab. Untuk itu, kami mengharapkan saran dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” katanya.

Melalui penyampaian LPj APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan APBD, sekaligus wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanah Bumbu.(Rel)

Posting Komentar

0 Komentar