Type Here to Get Search Results !

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR untuk Perkuat Pelayanan Publik yang Responsif dan Akuntabel.

0


 Kotabaru – POSKOnews.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) pada Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026)

Sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah pusat yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik.

"SP4N-LAPOR ini platform resmi dari pemerintah pusat. Melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi," ujar Eka Saprudin.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

"Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.

Menurutnya, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.

"Mari kita bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi," tambahnya.

Di akhir sambutannya, Sekda mengapresiasi Diskominfo Kotabaru atas terselenggaranya sosialisasi yang dinilai memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, S.Hut., yang membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo, mengatakan pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, diperlukan sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.

"SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta sosialisasi memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., MM, menambahkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni'mah, S.S., M.AP., didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.

Kegiatan diikuti admin atau penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh SKPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga di Kabupaten Kotabaru sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Posting Komentar

0 Komentar