BATULICIN, PoskoNews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (5/8/2026).
Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, fraksi-fraksi, serta Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS juga mencerminkan kolaborasi kedua pihak dalam menyusun arah pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan yang terbangun merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah tetap menggunakan pendekatan berbasis kinerja. Setiap program dan kegiatan diarahkan agar memiliki manfaat yang terukur dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu. Proses tersebut juga mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah yang dinamis.
Bupati melalui Sekda turut menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran yang diberikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu selama proses pembahasan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kebersamaan dan semangat BerAKSI dalam mendukung pembangunan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.