Type Here to Get Search Results !

Gelagat Mencurigakan, Polsek Batulicin Tangkap Seorang Pria di Pinggir Jalan Berlian, Kantongi 2,25 Gram Sabu


BATULICIN, POSKOnews.id
- Unit Reskrim Polsek Batulicin mengamankan Seorang pria berinisial AS (33) lantaran gelagatnya mencurigakan saat berhenti di pinggir jalan berlian RT 12 Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, senin (03/10/22) sekitar jam 15.30 Wita.

Setah Polisi melakukan pemeriksaan badan, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,25 gram, 1 bungkus plastik kacang merk dua kelinci, sebuah handphone merk oppo A33 warna biru malam. Petugas pun kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Ibrahim Made Rasa membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Dikatakannya, aparat sebelumnya sudah mengendus sering terjadinya transaksi narkotika di Jalan Berlian RT 12 Kelurahan Batulicin. Kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Batulicin dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AS berikut barang buktinya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polsek Batulicin untuk proses hukum terkait tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009," tandas AKP Made. (*)

Editor: Ryan Mokodompit