Type Here to Get Search Results !

Asal- asalan, Proyek Saluran Irigasi Desa Sei Laimau Separuh Selesai

POSKObatulicin.com, Kotabaru- Proyek Saluran Irigasi persawahan di Desa Sungai Limau RT 04 Kecamatan Pulau Laut Timur Berangas, dikerjakan asal-asalan. Proyek dengan pagu Rp. 100 juta, bersumber dari APBN tahun anggaran 2015 itu dari fisik tampak separuh selesai.       

Dari pantauan POSKObatulicin di lapangan, bangunan saluran irigasi yang seharusnya disiring sebelah menyebelah (dinding kiri dan kanan) kenyataannya yang ada hanya bentuk fisik dinding kanan saja.

Sungguh ironis, seharusnya material yang digunakan untuk dinding siring adalah pasangan batu gunung, kenyataannya material yang digunakan adalah pasangan bata merah.

Parahnya lagi, tidak terdapat pasangan pasak bumi (galam) sebagai pijakan pada dasar siring, mengingat struktur tanah sawah yang gembur, akibatnya di beberapa titik sudah ada bangunan siring yang ambruk.

Ambruk, Proyek Saluran Irigasi Desa Sei Limau
Ketika dikonfirmasi, Kasi Perluasan Area Pertanian Dinas Pertanian Kotabaru, Herik Rombe, Selasa (22/3) di kantornya mengatakan, pelaksana pekerjaan proyek siring irigasi itu adalah Kelompok Tani Sepakat, dengan dana APBN tahun 2015 senilai Rp.100,- juta. 

Kepala Dinas Pertanian Kotabaru, Ir. Hairuddin, menambahkan, pihaknya sudah meninjau kelapangan. Namun untuk diketahui, dana itu tidak bersumber dari APBD melainkan ditransfer dari Pemerintah Pusat kemudian masuk ke rekening kelompok tani.

“Dinas Pertanian selaku Pembina tekhnis mau tidak mau tetap membina Kelompok Tani, untuk penggunaan dana itu adalah tanggung jawab kelompok itu sendiri. Mengenai jebolnya irigasi, kami sudah meminta mereka untuk segera memperbaiki kembali,” sebut Hairuddin.

Karena bangunan itu sebenarnya untuk keperluan kelompok lanjutnya, dan kelompok selaku pihak yang mengerjakan, walaupun itu proyek Pemerintah sekalipun, kelompok berkewajiban memeliharanya.

Disinggung tidak terdapatnya Plang proyek dan pagu anggaran, Hairuddin beralasan,” itu memang sudah ada tapikan sudah lewat setahun, jadi pagu Bantuan Sosial (Bansos) ini kan sebagai stimulan atau regulasi pemancing artinya, upahnya seadanya untung pun tidak, karena hanya cukup untuk membeli material saja,” tutupnya. (badrun)

Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com