POSKObatulicin.com, Kotabaru- Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru membahas Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah bersama Kantor Kementrian Agama (Kemenag) untuk kegiatan keagamaan, rabu (30/3).
Kepada POSKObatulicin, Ketua Komisi I, Hadri, ST, usai memimpin rapat tersebut mengatakan, pokok permasalahan yang dibahas tadi adalah masalah Bansos dan Hibah yang harus mengacu pada peraturan Undang-undang yang berlaku.
“Jadi Pemerintah Daerah sendiri memberikan bantuan hibah dari APBD, masih perlu dikonsultasikan karena masalah keagamaan adalah urusan pusat. Hasil tindak lanjut dengan Kemenag tadi, dalam setiap kegiatan keagamaan yang ada di daerah seluruhnya diambil alih oleh Pusat,” ujarnya.
Ditambahkan Hadri, banyaknya keluhan gaji penghulu dan honor guru agama yang belum dibayar, menjadi pokok pembahasan bagaimana agar Pemda bisa memberikan bantuan hibah kepada tenaga guru agama yang ada di daerah. (badrun)
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com