Type Here to Get Search Results !

Diduga Rudapaksa Cucu Tiri Berulangkali, Kake di Batulicin Diamankan Polisi


BATULICIN, POSKOnews.id
- SU (56) kakek di Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, tega merudapaksa cucu tirinya berulangkali. Korbannya berusia (14) masih berstatus pelajar.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Sariyanto mengatakan pelaku memulai aksi bejatnya pada pertengahan bulan puasa (14/04/23).

Diuraikannya, korban dipaksa oleh pelaku (kakek tiri korban) masuk kamar kemudian dikunci kamar tersebut dan dipaksa bersetubuh. Setelahnya, pelaku kemudian mengancam korban akan menikam atau membacok korban bila bercerita serta memberi iming-iming uang sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Lanjutnya, karena merasa aman korban tidak bercerita. Namun perbuatan tersebut masih diulangi kembali oleh pelaku hingga sekarang. Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut.

"Pada hari rabu, 26 April 2023 sekitar pukul 14.00 Wita setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama dengan Unit Intelkam Polsek Batulicin melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Batulicin guna proses Hukum lebih lanjut," tandas AKP Sariyanto. (red)

Editor: Ryan Mokodompit