KOTABARU, POSKOnews.id- Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali mempertahankan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 8 kali beturut-turut.
Penghargaan LKPD tahun 2022 ini diterima langsung oleh Bupati Kotabaru dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, selasa (09/05/23).
Seperti diketahui, Kabupaten Kotabaru sejak tahun 2015 sudah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sampai tahun anggaran 2022, di masa kepimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar.
Penghargaan tersebut diberikan atas dasar penilaian pemerintah yang bersih dan transparan serta akuntabel.
Dalam kesemapatan tersebut, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengungkapkan, bahwa keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras, sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Kotabaru.
"Terimakasih kepada Ketua DPRD Kotabaru, Kepala BPKAD Kotabaru serta Kepala Inspektorat Kotabaru dalam mengelola keuangan Daerah," ucap Bupati Kotabaru.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, mengapresiasi Kepala Daerah yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian tahun anggaran 2022.
"Mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota atas penyerahan LHP serta terimakasih sudah bekerjsama dengan baik dalam berkomitmen untuk pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan," kata Kepala BPKP Kalsel.
Turut hadir Ketua DPRD Kotabaru, Kepala Inspektorat Kotabaru, Kepala BPKAD, Plt Kepala Diskominfo Kotabaru, dan Seluruh Kepala OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi KalSel. (adv)
Editor: Ryan Mokodompit