Type Here to Get Search Results !

Mantap, 9 Tahun Kepemimpinan Bupati Sayed Jafar, Kotabaru Konsisten Pertahankan Opini WTP

KOTABARU, POSKOnews.id- Sepanjang Kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH, periode pertama dan kedua bersama Wakil Bupati Andi Rudi Latif, SH, MM, sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- 9 (sembilan) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan secara berturut-turut. 

Prestasi membanggakan tersebut merujuk pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Opini WTP ke-9 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi, S. E., M.M.,Ak., CA,CSFA yang berlangsung di Aula BPK Lantai 4, Selasa (07/05/2024).

Menahkodai Bumi Saijaan selama 9 tahun ini, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH, menuturkan, raihan Opini WTP ke-9 ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Daerah, karena bersamaan HUT ke- 74 Kabupaten Kotabaru pada 01 Juni mendatang.

"Bersama dengan 13 Kabupaten / Kota kita mendapatkan penghargaan WTP dan Kabupaten Kotabaru mendapat Opini WTP ke- 9, ini menjadi suatu penghargaan yang besar dan ini menjadi Kado terindah bagi HUT Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke- 74. Mudah-mudahan terus meningkat kedepannya," ucap Sayed Jafar.

Selain itu, Bupati Kotabaru ini juga berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi ini, karena predikat ini merupakan buah hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari seluruh komponen Pemerintah Daerah, terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor pelaksana program pembangunan.

"Kita Bersinergi dengan DPRD Kotabaru dalam mecapai prestasi ini, saya ucapkan terimakasih telah bersama-sama membawa Kabupaten Kotabaru ini sehingga kita bisa mendapatkan WTP yang ke- 9 kali. Semoga kerjasamanya untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru Kabupaten yang unggul," cetusnya.

Senada, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis yang turut hadir turut menyampaikan apresiasinya atas capaian opini WTP yang diraih secara berturut-turut oleh daerah di bawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, SH.

"Ini luar biasa selama kepemimpinan Bupati Sayed Jafar selama 9 tahun ini juga Opini WTP yang ke-9 dan ini menjadi kado terindah Kabupaten Kotabaru ke- 74. Kebanggaan kita untuk masyarakat Kabupaten Kotabaru atas penilaian yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah, semoga ini menjadi momentum kita untuk terus meningkatkan kinerja di segala bidang," ujarnya.

Sebelumnga Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi, A. E., M. M., Ak., CA, CSFA, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten / Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.

"Meskipun, BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti, namun tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD, meskipun ada waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," jelasnya. (red)

Editor: Ryan Mokodompit 
Tags