BATULICIN, POSKOnews.id – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud, Rabu (7/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim penyusun dokumen RPJMD Tanah Bumbu 2025–2029. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"RPJMD adalah dokumen strategis lima tahunan yang menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah. Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab," ujarnya.
Bupati Bang Arul juga memperkenalkan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan, yaitu: "BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan."
Visi tersebut kemudian dijabarkan ke dalam tujuh misi pembangunan, meliputi:
1. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan;
2. Ketahanan pangan;
3. Pembangunan infrastruktur yang merata;
4. Penguatan UMKM dan ekonomi kreatif;
5. Pelestarian budaya dan kearifan lokal;
6. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan;
7. Tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan agar hasil Musrenbang RPJMD dapat menjadi acuan strategis dalam pembangunan daerah ke depan.
"Melalui Musrenbang ini, mari kita BerAKSI: Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif, untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih baik," tutup Bupati.
Acara ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan SKPD, Fungsional Perencana Ahli Muda dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, serta undangan lainnya. (red)