Tanah Bumbu – Proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah, cepat, dan praktis. Peserta tak lagi wajib datang langsung ke kantor cabang untuk mengurus klaim, karena kini semua bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Inovasi layanan digital ini menjadi terobosan penting BPJS Ketenagakerjaan dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi para pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan informasi mengenai BP Jamsostek dan melakukan klaim JHT secara online, dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi JMO yang bisa diunduh di smartphone peserta,” jelas Vina, Senin (11/8/2025).
Dengan adanya aplikasi JMO, peserta tidak perlu lagi mengantre panjang atau menunggu lama di kantor cabang. Semua proses bisa dilakukan hanya dengan sentuhan jari, asalkan perangkat terkoneksi dengan internet.
-
Pengkinian data kepesertaan secara mandiri.
-
Simulasi saldo JHT dan JP (Jaminan Pensiun).
-
Unduh kartu digital BPJS Ketenagakerjaan.
-
Pengajuan klaim JHT dan pelacakan status klaim.
-
Akses berbagai informasi terkait manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan aplikasi JMO, pencairan klaim tidak butuh waktu lama bahkan bisa dilakukan di mana saja. Aplikasi ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta,” tambah Vina.
Caranya pun sederhana. Peserta cukup mengisi alasan pengajuan klaim pada menu klaim JHT, kemudian melakukan verifikasi wajah yang tersedia di aplikasi. Jika semua syarat terpenuhi, klaim pun akan diproses secara otomatis.
Namun demikian, Vina menambahkan bahwa mekanisme ini berlaku khusus untuk peserta dengan saldo JHT di bawah Rp15 juta. Sedangkan bagi peserta dengan saldo di atas Rp15 juta, proses klaim masih dapat dilakukan melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK).
Layanan LAPAK ASIK dapat diakses melalui laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Prosesnya pun tetap mudah, hanya menunggu verifikasi melalui wawancara atau video call bersama petugas BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap aplikasi JMO dan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan bagi seluruh pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Tanah Bumbu. Dengan layanan digital ini, peserta bisa mengurus klaim tanpa harus datang langsung ke kantor cabang,” pungkas Vina.
Selain itu, aplikasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperluas akses layanan berbasis teknologi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah pelosok.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana terus meningkatkan fitur dan layanan dalam aplikasi JMO, agar semakin banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh peserta. Dengan begitu, pekerja di seluruh Indonesia bisa mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang maksimal dengan proses yang lebih mudah.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin terbantu dalam mengakses hak-hak mereka, sekaligus semakin percaya terhadap komitmen BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan prima.