Type Here to Get Search Results !

Bupati Tanah Bumbu: Dua Raperda Inisiatif DPRD Penting untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

0


BATULICIN –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang saat ini tengah diajukan untuk dibahas lebih lanjut. Kedua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/9/2025) di Gedung DPRD setempat. Agenda rapat tersebut khusus membahas Pendapat Bupati terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan regulasi daerah tidak dapat dipisahkan dari kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami meyakini bahwa melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ucapnya.

Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan

Pemerintah daerah memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif DPRD yang mengajukan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Menurut Bupati, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang memiliki peran vital dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh untuk mengatur berbagai aspek penting, mulai dari hak dan kewajiban tenaga medis, pengembangan kompetensi, perlindungan hukum, hingga pemberian insentif, khususnya bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.

“Raperda ini mencerminkan komitmen kita terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pahlawan kesehatan. Melalui pengaturan yang komprehensif, kita berharap dapat meningkatkan motivasi, profesionalisme, sekaligus kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Tanah Bumbu,” jelasnya.

Pemerintah daerah menegaskan siap mendukung implementasi regulasi ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.

Raperda Waralaba dan Perlindungan Pelaku Usaha Lokal

Selain itu, pemerintah daerah juga menyambut baik Raperda tentang Waralaba. Menurut Bupati, kehadiran regulasi ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang adil, transparan, dan berkelanjutan di Tanah Bumbu.

Perkembangan waralaba yang semakin pesat dinilai membutuhkan payung hukum agar kemitraan antara pemberi waralaba dan pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, dapat berjalan seimbang.

“Raperda Waralaba sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mendorong keadilan dalam berusaha, sekaligus memperkuat kemitraan antara pemberi waralaba dan pelaku usaha lokal di daerah,” terangnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah berharap hubungan antara investor besar dan pelaku UMKM lokal tidak hanya sebatas transaksi bisnis, melainkan dapat menghadirkan kemitraan yang saling menguntungkan.

“Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat. Dengan begitu, usaha waralaba benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” tambahnya.

Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Pembahasan dua Raperda inisiatif ini menunjukkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah memiliki kesamaan visi untuk membangun regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberikan solusi nyata terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung DPRD dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, sehingga pembangunan Tanah Bumbu dapat berjalan dengan lebih terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dengan hadirnya regulasi baru terkait tenaga kesehatan dan waralaba, diharapkan Kabupaten Tanah Bumbu semakin siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. Tidak hanya dalam aspek kesehatan, tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis keadilan dan kemitraan.

Posting Komentar

0 Komentar