Type Here to Get Search Results !

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inklusi Sosial Lewat Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas

0


BATULICIN
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dengan menggelar Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas, Rabu (15/10/2025), bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi, Hj. Narni, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki tujuan strategis untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan.


Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata Pemkab Tanah Bumbu dalam memperkuat inklusi sosial di tingkat daerah, dengan mendorong masyarakat agar lebih memahami, menerima, dan mendukung keberadaan penyandang disabilitas secara setara. Diharapkan, sosialisasi ini mampu membangun kemitraan yang solid antara pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat dalam mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas.

Bupati Andi Rudi Latif menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan sosial seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang adil, setara, dan berkeadilan bagi semua, termasuk penyandang disabilitas. Melalui sikap inklusif dan empatik, masyarakat dapat bersama-sama membangun lingkungan yang menghargai keberagaman dan perbedaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Lita Hamita, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem dukungan sosial bagi penyandang disabilitas. Ia menilai, pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan kelompok disabilitas.

Menurutnya, upaya pemberdayaan tidak cukup hanya dilakukan melalui lembaga formal, tetapi juga harus melibatkan keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar agar penyandang disabilitas dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Dinas Sosial Tanah Bumbu juga berkomitmen untuk terus mengintegrasikan berbagai program pemerintah, organisasi disabilitas, serta partisipasi masyarakat guna memastikan bahwa prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi dapat terwujud secara menyeluruh di daerah ini.


Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta—terdiri dari perwakilan kecamatan, lurah, fasilitator sosial, pendamping PKH, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)—diharapkan menjadi lebih responsif dan terlatih dalam menangani isu-isu disabilitas di lapangan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamet Riyadi, yang memberikan materi tentang strategi penanganan penyandang disabilitas berbasis inklusi sosial dan komunitas.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap seluruh lapisan masyarakat semakin memahami bahwa penyandang disabilitas bukanlah objek belas kasihan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki potensi dan hak yang sama untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah.

Posting Komentar

0 Komentar