BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.
Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Advokasi Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Klaster IV Tahun 2025, yang digelar di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/10/2025).
Mendorong Sinergi Antar Sektor
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Dinas DP3AP2KB Tanah Bumbu, Erly Yuli Susanti, membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong semua pihak bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak secara menyeluruh,” ujar Erly mewakili Bupati.
Ia menambahkan, perlindungan anak tidak bisa dijalankan oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, masyarakat, dunia usaha, dan media massa agar hak-hak anak terpenuhi secara optimal.
Bupati melalui sambutan tersebut juga menyoroti pentingnya pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya bagi anak sebagai bagian dari pengembangan karakter dan potensi generasi muda.
“Anak-anak berhak memperoleh kesempatan bermain, berekspresi, dan mengembangkan bakatnya dalam lingkungan yang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang mereka,” ujarnya.
Peran Gugus Tugas sebagai Ujung Tombak KLA
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmawaty, turut memberikan paparan teknis mengenai penguatan peran Gugus Tugas KLA Klaster IV.
“Gugus Tugas merupakan ujung tombak dalam mengimplementasikan kebijakan Kabupaten Layak Anak di daerah, khususnya pada sektor pendidikan, budaya, dan kegiatan rekreatif,” jelas Rahmawaty.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan Klaster IV sangat ditentukan oleh konsistensi koordinasi antar perangkat daerah dan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam menciptakan lingkungan belajar serta ruang publik yang ramah anak.
Rahmawaty juga menegaskan pentingnya pendekatan berbasis komunitas untuk mendorong tumbuhnya kegiatan edukatif dan budaya yang melibatkan anak-anak, baik di sekolah maupun di masyarakat.
“Anak-anak perlu difasilitasi agar mereka tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kecakapan sosial dan budaya yang kuat,” tambahnya.
Langkah Menuju Provinsi Layak Anak
Kegiatan advokasi ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi percepatan terwujudnya Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) penuh, sekaligus mendukung Kalimantan Selatan menuju predikat Provinsi Layak Anak (Provila).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan, perlindungan, partisipasi, dan kesejahteraan.

