BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat kualitas layanan kegawatdaruratan dengan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Layanan Call Center 112 Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tanbu, Al Husain Mardani, di Ruang Rapat Diskominfo SP, pada Kamis (18/12/2025).
Bimtek menghadirkan narasumber General Manager Regional Development PT Jasnita Telekomindo, David Kristianto Yohansyah, S.Sos, MPP, yang memaparkan kebijakan, mekanisme, hingga alur kerja layanan Call Center 112 sebagai nomor tunggal layanan kegawatdaruratan nasional.
Komitmen Pemkab Tanbu Tingkatkan Layanan Publik
Bupati Andi Rudi Latif, dalam sambutan yang dibacakan Al Husain Mardani, menegaskan bahwa penyelenggaraan Call Center 112 merupakan bentuk komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Ia menjelaskan bahwa layanan 112 memiliki dasar regulasi yang kuat, antara lain:
● Permenkominfo No. 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
● Permenkominfo No. 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat
● Peraturan Bupati Tanah Bumbu No. 19 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
“Dengan dasar hukum tersebut, layanan Call Center 112 bukan sekadar program, tetapi merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kegawatdaruratan yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi,” ujarnya.
Tingkatkan Kapasitas SDM dan Keseragaman SOP
Melalui kegiatan ini, peserta menerima penjelasan mendalam mengenai kebijakan, mekanisme, dan alur penanganan laporan darurat, mulai dari penerimaan panggilan, verifikasi laporan, hingga eskalasi kejadian ke instansi terkait.
Al Husain menekankan bahwa seluruh operator dan pengelola Call Center 112 harus memahami dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara seragam agar proses penanganan darurat berjalan cepat, tepat, dan profesional.
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Bimtek ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara perangkat daerah dan berbagai instansi pendukung layanan darurat, seperti:
● BPBD
● Dinas Pemadam Kebakaran
● Dinas Kesehatan
● Polri
● TNI
● Satpol PP
● dan unsur pendukung lainnya
Sinergi ini dinilai krusial dalam memastikan penanganan keadaan darurat dilakukan secara terpadu, khususnya mengingat wilayah Tanah Bumbu yang luas dan sebagian terpencar.
Penguatan SPBE dan Pemanfaatan Teknologi
Pemanfaatan teknologi pada sistem informasi Call Center 112 juga menjadi bagian penting dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena itu, Al Husain menegaskan perlunya komitmen seluruh pihak untuk mengelola layanan ini secara profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Harapan untuk Pelayanan Darurat Lebih Cepat dan Terintegrasi
Keberadaan Call Center 112 diharapkan mampu menjawab tantangan layanan kegawatdaruratan di Tanah Bumbu, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam situasi darurat.
Melalui penguatan kapasitas SDM, penerapan SOP yang seragam, serta koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimistis kualitas layanan darurat akan semakin cepat, tepat, dan terintegrasi. (Rel)