Type Here to Get Search Results !

Disperkimtan Tanbu Gelar Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah

0

BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kembali memperkuat komitmennya dalam pengelolaan aset daerah dengan menggelar Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Daerah serta dukungan terhadap Program Nasional Tiga Juta Rumah, di Batulicin, pada Kamis (18/12/2025) .

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset tanah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, dan meningkatkan tertib administrasi aset di lingkungan pemerintah daerah.

“Percepatan sertifikasi menjadi keharusan. Dengan legalitas yang jelas, pengelolaan aset pemerintah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terukur,” ujar Eryanto.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah agar tidak hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga berkomitmen menerapkan langkah-langkah penguatan aset dalam tugas masing-masing.

“Sinergi, kolaborasi, dan kesamaan persepsi adalah kunci dalam menciptakan pengelolaan aset yang optimal dan pembangunan perumahan yang berkeadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disperkimtan Tanbu, Ansyari Firdaus, menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya fokus pada aset daerah, tetapi juga pada dukungan terhadap Program Nasional Tiga Juta Rumah. Program tersebut bertujuan menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Pemenuhan kebutuhan hunian yang layak menjadi salah satu faktor pendukung kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui program ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh akses tinggal yang lebih baik,” ungkap Ansyari.

Ia menambahkan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat, pemerintah desa/kelurahan, serta pemangku kepentingan menjadi hal penting dalam percepatan realisasi program strategis nasional tersebut.

Sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan SKPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Tanah Bumbu. Narasumber berasal dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu dan jajaran Disperkimtan Tanbu, yang memaparkan materi terkait regulasi, mekanisme sertifikasi, serta strategi percepatan di lapangan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemkab Tanbu berharap upaya penertiban aset daerah dapat berjalan lebih cepat dan pembangunan hunian untuk masyarakat dapat semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar