BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi melalui penandatanganan Naskah Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah daerah guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal, adil, dan profesional di seluruh sektor,” ujar Sekda Yulian Herawati.
Ia menegaskan, pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas tidak dapat terwujud tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Partisipasi tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan melalui pengawasan, pelaporan, serta pemberian masukan terhadap kinerja penyelenggara layanan publik.
“Peran masyarakat sangat penting sebagai bagian dari sistem pengawasan. Dengan keterlibatan aktif warga, penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.
Menurutnya, kehadiran seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan dalam penandatanganan kerja sama ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan merupakan kontrak moral kepada rakyat. Dengan adanya kerja sama ini, tidak boleh lagi ada sekat-sekat birokrasi yang menghambat pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima,” tegas Mokhammad Najih.
Ia menambahkan, Ombudsman Republik Indonesia akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang adil, berkualitas, dan bermartabat sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan semakin memperkuat reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat. (Rel)