Type Here to Get Search Results !

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Perpanjang Kerja Sama PLKK, Perkuat Standarisasi Layanan JKK

0


BATULICIN, POSKOnews.id
— BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin memperpanjang Perjanjian Kerja Sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi standarisasi pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Kamis (26/2/2026), di Hotel Ebony, Batulicin.

Acara ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu atau perwakilannya. Perpanjangan kerja sama dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan JKK sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengatakan bahwa keberadaan PLKK merupakan fondasi utama dalam menjamin penanganan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin telah bekerja sama dengan 58 fasilitas kesehatan, terdiri dari 14 puskesmas di Tanah Bumbu, 28 puskesmas di Kotabaru, empat rumah sakit, serta 12 klinik di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Melalui kerja sama PLKK, kami memastikan peserta mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan sesuai standar dalam setiap kasus kecelakaan kerja,” ujar Vina.

Ia menambahkan, perluasan dan keberlanjutan kerja sama PLKK sangat penting agar peserta tidak terkendala dalam mengakses layanan kesehatan, baik di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit. Dengan jaringan layanan yang merata, peserta dapat memperoleh penanganan sejak tahap awal hingga proses pemulihan.

Vina juga menegaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga dinyatakan sembuh dan dapat kembali bekerja.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Hj. Narni, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan. Menurutnya, kerja sama tersebut berperan penting dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berjalan optimal dan sesuai standar medis.

“Kami akan terus mendorong seluruh puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui perpanjangan kerja sama PLKK dan sosialisasi standarisasi pelayanan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin berharap kualitas layanan JKK semakin optimal serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pekerja di wilayah Tanah Bumbu dan sekitarnya. (rel/*)

Posting Komentar

0 Komentar