Type Here to Get Search Results !

Negara Hadir untuk Keluarga Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp70 Juta dan Beasiswa Rp131 Juta

0


BATULICIN, POSKOnews.id
— Negara kembali menegaskan kehadirannya bagi keluarga pekerja. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp70 juta serta manfaat beasiswa pendidikan hingga Rp131 juta kepada ahli waris almarhum Madi, pekerja pemasang tenda yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan dilakukan kepada Hairilliah, istri almarhum, di Batulicin. Kecelakaan kerja terjadi sekitar 1 Desember, saat almarhum bersama rekan-rekannya memasang tenda di wilayah Api-api. Dalam proses pemasangan, almarhum dan satu rekannya tersengat aliran listrik tegangan menengah. Almarhum sempat mendapat penanganan medis sebelum dirujuk dan dinyatakan meninggal dunia.

Hairilliah menyampaikan apresiasi atas pendampingan cepat dalam proses klaim. Menurutnya, santunan tersebut sangat membantu keberlangsungan hidup keluarga, termasuk biaya tahlilan, tambahan modal usaha, serta menjamin pendidikan dua anak almarhum—Andika Wiradinata (mahasiswa baru) dan Monika Andhini (kelas 3 MTs).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan duka mendalam kepada keluarga. Ia menegaskan santunan JKK merupakan bentuk nyata perlindungan negara bagi pekerja dan keluarganya.

 “Santunan tidak menggantikan yang telah tiada, namun meringankan beban keluarga dan menjamin kelanjutan pendidikan anak,” ujarnya.

Vina juga mengimbau pemberi kerja dan pekerja formal maupun informal, untuk memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan demi perlindungan dari risiko kerja. “Kami berkomitmen memberikan layanan cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Kampung Baru, Catur Hariadi, mengapresiasi manfaat nyata program tersebut dan menyatakan komitmen untuk mendorong kepesertaan warga. Menurutnya, peristiwa ini menjadi bukti konkret bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan berfungsi sebagai jaring pengaman saat musibah terjadi.

Dengan penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. (rel/*)

Posting Komentar

0 Komentar