BATULICIN, POSKOnews.id- Bupati Andi Rudi Latif memastikan setiap program dan kegiatan yang disusun, harus selaras dengan program prioritas serta inovasi kepala daerah, sekaligus memperkuat program unggulan sebagai wujud nyata komitmen kepada masyarakat.
"RKPD 2027 harus menjadi instrumen percepatan pembangunan yang memiliki daya ungkit tinggi, terintegrasi, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan RKPD Tahun 2027 di Banjarbaru, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, RKPD bukan hanya dokumen tahunan, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, seluruh program harus disusun secara matang dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Tidak boleh ada program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Sinkronisasi menjadi kunci agar setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
RKPD Tahun 2027 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga RPJMD 2025–2029, sehingga konsistensi pembangunan menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
Adapun tema pembangunan yang diusung adalah “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi, dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.” Tema ini menuntut percepatan kinerja pemerintah daerah dengan pendekatan inovatif, adaptif, dan kolaboratif.
Bupati juga mengarahkan seluruh perangkat daerah agar program yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara teknis dan tepat sasaran. Seluruh program diwajibkan mendukung prioritas pembangunan daerah, termasuk program unggulan dan inovasi kepala daerah.
Dari sisi penganggaran, ketelitian dalam penyusunan belanja menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kendala administratif. Setiap kegiatan harus dilengkapi proposal atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang komprehensif serta dipresentasikan dalam proses verifikasi sebelum masuk ke sistem penganggaran.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap program memiliki daya ungkit yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Nita Yiswa, ST, M.Si dan Ir. Agustinus Sulistiyanto, yang memberikan penguatan terkait perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. (rel/*)

