BATULICIN, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus mempercepat langkah digitalisasi daerah guna menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 yang digelar di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Ruang Terbuka Simpang Empat, pada Minggu (5/4/2026).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya sekadar transformasi sistem berbasis teknologi, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Digitalisasi bukan hanya soal modernisasi, tetapi bagaimana sistem ini benar-benar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Pemkab Tanah Bumbu menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Implementasi ETPD di Tanah Bumbu telah berjalan secara masif di berbagai sektor strategis. Mulai dari pembayaran pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional yang kini mulai beralih ke sistem non-tunai.
Tidak hanya itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan berbagai kanal digital seperti Bank Kalsel, QRIS, serta platform pembayaran nasional lainnya. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi secara cepat, aman, dan praktis.
Capaian tersebut turut mengantarkan Kabupaten Tanah Bumbu mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital” serta meraih peringkat tiga terbaik dalam implementasi digitalisasi daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemkab Tanbu telah menyusun Rencana Strategis Percepatan Digitalisasi Daerah Tahun 2026. Beberapa fokus utama di antaranya adalah perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan jaringan ritel, integrasi penuh sistem transaksi elektronik di seluruh perangkat daerah, serta target ambisius mencapai 80 persen transaksi retribusi non-tunai pada triwulan keempat 2026.
Bupati menambahkan, digitalisasi yang diterapkan tidak hanya berdampak pada kemudahan layanan, tetapi juga memberikan manfaat signifikan terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Digitalisasi mampu mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui sistem pencatatan yang lebih baik, serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Tanah Bumbu optimistis mampu menghadirkan sistem pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat di era digital. (Rel)