BATULICIN,POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (26/5/2026).
Capaian ini menjadi semakin istimewa karena Kabupaten Tanah Bumbu berhasil mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut. Konsistensi tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas proses pemeriksaan dan pembinaan yang telah diberikan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Bupati, raihan opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan refleksi dari komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Andi Rudi Latif.
Lebih lanjut, keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut juga selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, khususnya pada misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Penyerahan LHP LKPD sendiri merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran kepada publik. Melalui pemeriksaan tersebut, BPK memberikan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah perlu terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan. Hal tersebut mencakup pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga efektivitas penggunaan sumber daya daerah.
Selain membahas hasil pemeriksaan laporan keuangan, pertemuan tersebut juga menyoroti perkembangan ekonomi daerah serta berbagai indikator kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan. Pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat sinergi pembangunan agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Bagi Kabupaten Tanah Bumbu, raihan opini WTP ke-13 berturut-turut menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Prestasi ini sekaligus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Tanah Bumbu kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.(Rel)