BATULICIN, POSKONEWS.ID – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp2.185.689.356.480, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.888.031.113.863.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan, penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menaruh harapan besar agar pembahasan APBD Tahun 2027 dapat dilakukan secara bersama dan konstruktif. Melalui sinergi tersebut, diharapkan APBD mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.
Ia menegaskan, keberhasilan penyusunan APBD tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Oleh karena itu, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berlangsung secara efektif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain agenda penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Rapat Paripurna DPRD juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu atas komitmen, kerja sama, serta sinergi selama proses pembahasan LPj APBD Tahun Anggaran 2025 hingga dokumen tersebut dapat disetujui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rangkaian agenda rapat diakhiri dengan penandatanganan dokumen dan penyerahan berkas sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 serta penyelesaian proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

