Type Here to Get Search Results !

Hindari Calo, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Tegaskan Seluruh Layanan Klaim Gratis

0


BATULICIN, POSKOnews.id–
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin mengimbau seluruh peserta agar tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga dalam proses pengajuan klaim manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh layanan klaim dapat dilakukan secara langsung melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan tanpa dipungut biaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan klaim telah dirancang agar mudah diakses peserta secara mandiri, baik melalui layanan digital maupun dengan datang langsung ke kantor cabang.

"Kami mengimbau seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan agar tidak menggunakan jasa calo atau pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengajuan klaim. Seluruh layanan kami diberikan secara gratis tanpa biaya tambahan. Peserta dapat mengajukan klaim melalui kanal resmi yang telah disediakan atau datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin. Jangan mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan proses lebih cepat dengan meminta imbalan tertentu," ujar Vina.

Ia menjelaskan, peserta dapat memanfaatkan berbagai kanal resmi, seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan layanan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi peserta yang membutuhkan bantuan, petugas di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin juga siap memberikan pendampingan selama proses pengajuan klaim.

Selain mengingatkan agar menghindari praktik percaloan, BPJS Ketenagakerjaan juga meminta peserta menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kepesertaan, kata sandi akun, serta kode OTP. Data tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak lain karena berpotensi disalahgunakan.

Menurut Vina, transformasi layanan digital yang terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi peserta dalam mengakses berbagai layanan kepesertaan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik percaloan atau oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan. Jika menemukan atau mengetahui adanya praktik percaloan maupun oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti. Bersama-sama kita ciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan," tutup Vina. (**)

Posting Komentar

0 Komentar