BATULICIN, PoskoNews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau. Rapat yang berlangsung di Ruang Pusdalops-PB itu diikuti pejabat struktural, staf, serta personel Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (9/7/2026).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Sulhadi, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang sebelumnya dilaksanakan di Banjarbaru.
Menurutnya, berdasarkan analisis data riwayat kejadian, Kabupaten Tanah Bumbu memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain. Meskipun jumlah hotspot atau titik panas relatif lebih sedikit, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan tetap perlu diantisipasi sejak dini.
"Berdasarkan analisis data riwayat kejadian, Kabupaten Tanah Bumbu memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kabupaten lain. Meskipun secara akumulasi jumlah hotspot atau titik panas relatif sedikit, namun potensi terjadinya Karhutla tetap harus diwaspadai," ujar H. Sulhadi.
Ia menegaskan bahwa penguatan upaya pencegahan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, kesiapsiagaan personel, sarana pendukung, serta koordinasi antarinstansi terus ditingkatkan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif apabila terjadi keadaan darurat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, Muhammad Riswan, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga September 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bumi Bersujud.
Rapat Pusdalops-PB juga membahas kesiapan personel, peralatan, sistem pelaporan, pemantauan titik panas, serta langkah koordinasi dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya penanganan potensi Karhutla selama musim kemarau di Kabupaten Tanah Bumbu.