KOTABARU, POSKONews.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kegiatan berlangsung di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru, pada Kamis (2/7/2026).
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah yang menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pengaduan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.
"Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pengaduan, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab," ujarnya.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, responsif, dan solutif.
Di akhir sambutannya, Sekda mengapresiasi Diskominfo Kotabaru atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, S.Hut., saat membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas memerlukan sistem pengelolaan pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif. SP4N-LAPOR diharapkan menjadi sarana yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah secara optimal.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., M.M., menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni'mah, S.S., M.AP., didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP. Kegiatan diikuti admin atau penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, insan media, organisasi, dan lembaga di Kabupaten Kotabaru. (Rel)