Type Here to Get Search Results !

100 Calon Agen Perlinsos Ikuti Aktivasi IKD di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu

0

 


BATULICIN, POSKOnews.id – Sebanyak 100 calon Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) mengikuti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya memperkuat digitalisasi layanan publik dan mendukung ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu tersebut berlangsung di Kecamatan Kusan Hulu, Kamis (8/10/2026).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa aktivasi IKD bertujuan memperkuat digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mendukung pemutakhiran data untuk program perlindungan sosial.

Menurutnya, data kependudukan yang mutakhir menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel melalui pengembangan layanan publik berbasis digital.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil mengerahkan 15 petugas, sedangkan Dinas Sosial menurunkan enam petugas untuk mendampingi para calon agen. Peserta tidak hanya mengikuti aktivasi IKD, tetapi juga memperoleh pembekalan mengenai tata cara pendaftaran, verifikasi data, serta peran Agen Perlinsos dalam mendukung pemutakhiran data perlindungan sosial.

Agen Perlinsos Berperan dalam Pemutakhiran Data Masyarakat

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Aida Fitriyana, menegaskan bahwa Agen Perlinsos memiliki peran penting dalam mendukung penyaluran program perlindungan dan bantuan sosial agar tepat sasaran.

Proses pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN, dan verifikasi wajah. Setelah terdaftar, agen dapat mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Aida menambahkan, pemutakhiran data perlindungan sosial perlu dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.

Dengan keterlibatan agen di lingkungan masyarakat, informasi mengenai warga yang membutuhkan perlindungan sosial diharapkan dapat diperbarui secara lebih baik sehingga mendukung ketepatan penetapan sasaran program bantuan.

Camat Kusan Hulu Harapkan Agen Sosialisasikan Layanan Digital

Camat Kusan Hulu, Ismail, berharap para peserta dapat memahami proses aktivasi IKD dan memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk membantu masyarakat di lingkungan masing-masing.

Ia juga berharap peserta dapat menyebarluaskan informasi mengenai layanan administrasi kependudukan digital sehingga semakin banyak warga yang memahami dan mampu mengakses layanan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong percepatan digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran data perlindungan sosial. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan penyaluran bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar