BATULICIN, POSKOnews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin menyosialisasikan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Kalimantan Selatan Tahun 2026 kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Jasa Raharja dan Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) UPPD Samsat Batulicin, Adimas Fitriandi, di Batulicin, Senin (28/9/2026).
Adimas menjelaskan, program tersebut merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan yang memberikan keringanan pembayaran pokok pajak sekaligus pembebasan sanksi administrasi bagi wajib pajak.
Adapun keringanan yang diberikan dalam program tersebut meliputi:
- Pembebasan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
- Diskon PKB kendaraan roda empat atau lebih sebesar 10 persen, serta roda dua dan tiga sebesar 20 persen.
- Diskon 50 persen pokok PKB bagi kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi untuk tahun pertama dan kedua.
- Diskon 50 persen pokok PKB bagi kendaraan mutasi masuk dalam provinsi untuk tahun berjalan.
Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor tersebut berlaku mulai 14 Agustus hingga 30 November 2026.
“Kami berharap masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya Tanah Bumbu, dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Adimas.
Untuk mendukung kemudahan pelayanan, UPPD Samsat Batulicin menyediakan tiga unit Samsat Keliling yang beroperasi setiap hari di sejumlah kecamatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling malam yang berada di depan taman samping Pusat Niaga Bersujud, layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu, serta Samsat Bantu di Kecamatan Satui.
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Wiwit Eka Dewi, melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah, Ade Pebriady, menegaskan bahwa sinergi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD Samsat Batulicin memberikan dampak bagi daerah.
Dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan nomor polisi (Nopol) Tanah Bumbu, sebanyak 66 persen pendapatan daerah kembali ke Kabupaten Tanah Bumbu untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.