BATULICIN, (10/8/2015)- Satuan Reskrim Polsek Simpang Empat, berhasil melumpuhkan dua pelaku Curat(Pencurian dan Pemberatan) di rumah korban berinisial MW (17), seorang murid SMU yang sedang belajar kelompok di rumah rekannya, Jalan Batu Banawa Desa Bersujud (9/8) Kemarin Sore.
Menurut Kapolsek Simpang Empat, melalui Kanit Reskrim IPDA Setiawan Malik, Kepada Wartawan menjelaskan, bahwa pihak nya telah berhasil menangkap dua pelaku tindak kejahatan Curat tersebut.
Dikisahkannya, Kronologis Penangkapan bermula ketika mendapat laporan dari korban yang beralamat di Jalan Hidayah Gg.Tabah Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, sekitar Pukul 12.20 WITA aparat langsung mengejar kedua pelaku namun keduanya melakukan upaya perlawanan untuk melarikan diri.
Dengan terpaksa timah panas dilontarkan ke kaki kedua Pelaku, yang diketahui bernama Burhan Bin Karim (50 th) dan Rian Bin Abdul Rahim (40 th). Setelah diintrogasi, mereka rupanya adalah salah satu anggota Security di RSUD Andi Abdurrahman Noor.
“Berdasarkan tindak lanjut laporan dari pihak Korban, MW (17) mengatakan, bahwa pada sabtu malam terjadi Pencurian di Rumahnya, dia mendapati barang barang miliknya hilang,” ujar IPDA Setiawan
“Diantara barang yang hilang tersebut yakni, 1 buah laptop merk acer, 2 buah Hp merk samsung galaxy, 2 buah hp nokia, 1 buah hp evercross, 1 buah hp blackberry, 3 tas sekolah, 1 stel seragam pramuka, dan 2 buah helm,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 yakni Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, tandas IPDA Setiawan.
Sekarang lanjut IPDA Setiawan, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi Karyawan bagian Administrasi RSUD Andi Abdurrahman, diantara mereka sudah diamankan pihak Polsek Simpang Empat guna proses Pelidikan, Karena diketahui barang-barang curian kedua Pelaku, sering dijual kepada mereka atau bertindak sebagai penada.
Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2015 POSKObatulicin.com
Copyright © 2015 POSKObatulicin.com