POSKObatulicin.com, Kotabaru- Sepuluh perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) sambangi kediaman Wakil Bupati Kotabaru Ir. Burhanuddin, selasa (22/3) malam. Mereka mengeluhkan nasib 65 rekannya sesama PKL, karena tidak bisa lagi berjualan di kawasan Siring Laut.
Dari Kediamannya, Wakil Bupati (Wabup) Ir. Burhanuddin, dihadapan perwakilan PKL mengatakan, Kebijakan Pemerintah Daerah menjadikan Siring Laut sebagai objek wisata kuliner, tidak menampik keberadaan PKL yang sudah puluhan tahun menempati kawasan itu.
Karena Siring Laut merupakan tempat Wisata Kuliner, maka Pemerintah Daerah akan menertibkan semua PKL di kawasan itu dan menyiapkan tempat khusus bagi PKL di Pasar Limbur, ujar Wabup.
Kembali ditegaskan Wabup, semua PKL yang berjualan di Siring Laut, mulai esok sudah tidak ada lagi berjualan di trotoar, karena trotoar diperuntukan bagi pejalan kaki, bukan untuk berjualan mainan apapun itu, karena berjualan itu tempatnya adalah Pasar.
“Pemerintah Daerah melalui Dinas Pasar telah menyiapkan tempat di Pasar Limbur. Nanti nanti kita lihat, kalau PKL nya banyak sudah tentu akan diatur dengan baik, artinya tidak ada si- A sekian terus si- B sekian. Yang jelas semua sama dan adil,” tandas Wabup.
Mendampingi Wakil Bupati, Kepala Dinas Pasar dan Perdagangan, DR. Mahyudin, SE,MM, dihadapan PKL menambahkan, pihaknya sudah memanggil rekan-rekan yang selama ini banyak terlibat dalam pengelolaan pasar, tidak ada masalah terkait relokasi asalkan PKL mengikuti aturan yang ada.
Mulai besok, PKL sudah harus masuk ke Pasar Limbur lanjutnya, sesuai kemampuan Pasar itu, setiap PKL diberikan tempat dengan ukuran 2x2. Pihak pasar sudah mendesain sehingga nantinya tempat berjualan PKL berkesan rapih dan tidak nampak carut marut lagi.
Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com