BATULICIN, POSKOnews- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SK (39) bersama rekannya HD (39) diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu lantaran ketahuan menyimpan 2.470 butir carnophen produksi Zenith tanpa ijin edar.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Sariyanto membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, salah satu tersangka berinisial SK adalah oknum ASN di salah satu kantor Kelurahan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu," sebut Kasi Humas.
Dibeberkannya, Pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023, sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah rumah di Jl. Veteran RT 07 Desa Barokah Simpang Empat, Tanah Bumbu, tertangkap tangan seorang laki-laki berinisial SK yang padanya ditemukan 2.470 (dua ribu empat ratus tujuh puluh) butir obat keras jenis Carnophen / Zenith di dalam tas alfamart warna merah di dapur rumah pelaku.
Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lagi seorang laki-laki pelaku lainnya berinisial HD di rumahnya, di Jl. Borneo Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu.
"Berdasarkan alat bukti, kedua pelaku diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman dan atau dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan obat sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar," tegas AKP Sariyanto.
Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut. (red)
Editor: Indah Suardi