Type Here to Get Search Results !

Penangkapan Pemilik Narkoba Di Desa Banjar Sari Kabupaten Tanbu

0

POSKONews.id - Unit Reskrim Polsek Angsana berhasil mengamankan pelaku pemilik narkotika AS (34) di RT.07 Dusun II Desa Banjar Sari Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Selasa (25/02/2025).

Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan dengan barang butki 25 paket narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone, satu timbangan hitam, dan satu botol obat merk POWERMAN warna putih.

Sebelumnya polisi menanyakan perihal izin kepemilikan narkotika namun pelaku tidak memilikinya. 

Akibat dari perbuatannya, AS (34) dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (nis)

Posting Komentar

0 Komentar