Type Here to Get Search Results !

Seorang Pria Diduga Dianiaya Hinggah Jarinya Terputus

POSKONews.id - Seorang pria berinisial FA (31) di Kalimantan Selatan diduga telah melakukan penganiyaan terhadap pria berinisial TA (38) yang mengakibatkan korban mengalami luka pada jari. Kejadian terjadi di sebuah pabril karet areal pengelolahan basah, didesa Karang Bintang, kec. Kqrang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu 8 Februari 2025.

Menurut saksi awalnya pelaku datang ke TKP untuk menegur Kariyawan agar merapikan parkiran motor sebelum bekerja. Pelaku melihat korban kemudian merasah tersinggung. Pelaku mendatangi korban sehinggah terjadi adu mulut yang membuat orang-orang setempat sempat melerai

Setelah itu pelaku pulang mengambil senjata tanjam berupa parang dan kembali ke TKP untuk mengajak korban berkomunikasi. Namun korban tiba-tiba mengambil sekop dan berniat memukul kepala pelaku. Sebelum sekop mengenai kepala pelaku, pelaku langsung melayangkan senjata tajam yang ia pegang dan mengenai jari korban

Akibatnya jari telunjuk tangan kanan korban putus dan jari tengahnya hampir putus. Korban dilarikan ke rumah sakit Husada untuk penanganan medis lebih lanjut

Unit Resmob Satreskrim Tanah Bumbu bersama unit Reskrim Polsek Karang Bintang  berhasil mengungkapkan tindakan penganiyaan yang di lakukan FA terhadap TA dengan mengumpulkan beberapa saksi mata dan juga barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan kejadian tersebut. Pelaku di kenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman paling lama lima tahun penjara